Ketentuan Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma Tiga (D-3) Jalur Seleksi Mandiri Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Tahun 2022

Selasa, 19 Juli 2022 11:02 WIB


slider_kelulusan_d3.jpeg

PENGUMUMAN
REKTOR UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL VETERAN JAKARTA
NOMOR : Peng/ 69 /UN61.0/TM.00.04/2022

TENTANG

KETENTUAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM DIPLOMA TIGA (D-3) JALUR SELEKSI MANDIRI UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL VETERAN JAKARTA TAHUN 2022

Dalam rangka penerimaan mahasiswa baru Program Diploma Tiga (D-3) Jalur Seleksi Mandiri Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (SEMA D-3 UPNVJ) Tahun 2022, bersama ini kami sampaikan hal sebagai berikut:

  1. Calon mahasiswa baru yang ditetapkan lulus SEMA D-3 UPNVJ Tahun 2022 dinyatakan diterima di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta apabila telah memenuhi ketentuan penerimaan mahasiswa baru Program D-3 Jalur SEMA D-3 UPNVJ Tahun 2022 yang meliputi:
  1. pengisian identitas diri;
  2. penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT);
  3. pengajuan Sanggah Besaran UKT;
  4. UKT dengan status “Perlu Verifikasi”;
  5. pembayaran UKT setelah Sanggah Besaran UKT;
  6. daftar ulang;
  7. pembatalan calon mahasiswa baru; dan
  8. penutup.
  1. Pengisian Identitas Diri
  1. Seluruh calon mahasiswa baru wajib:
  1. mengisi identitas diri dengan mengacu pada data yang telah diisi pada saat pendaftaran SEMA    D-3 UPNVJ Tahun 2022; dan
  2. mengunggah file dokumen pengisian identitas diri melalui laman uktmaba.upnvj.ac.id dengan melakukan login terlebih dahulu menggunakan nomor peserta SEMA D-3 UPNVJ Tahun 2022 dan tanggal lahir.

Waktu pengisian identitas diri dimulai pada Selasa, 19 Juli 2022 pukul 13.00 WIB sampai dengan Kamis, 21 Juli 2022 pukul 19.00 WIB.

  1. Bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus SEMA D-3 UPNVJ Tahun 2022 wajib melaksanakan ketentuan sebagai berikut:
  1. menjalani tes kesehatan yakni tes narkotika dan obat/bahan berbahaya;
  2. tes kesehatan dilakukan di Klinik Utama Rawat Jalan UPN Veteran Jakarta yang berlokasi di Jalan RS Fatmawati, Pondok Labu, Jakarta Selatan; dan
  3. jadwal pelaksanaan dan tata cara pendaftaran tes narkotika dan obat/bahan berbahaya diinformasikan lebih lanjut melalui laman https://penmaru.upnvj.ac.id dan media sosial UPN Veteran Jakarta.
  1. Penentuan UKT
    1. Besaran UKT untuk setiap calon mahasiswa baru akan diumumkan melalui laman uktmaba.upnvj.ac.id/index.php/infobayar.html dengan melakukan login terlebih dahulu menggunakan nomor peserta SEMA D-3 UPNVJ Tahun 2022 dan tanggal lahir.
    2. Pengumuman UKT dapat dilihat mulai Jumat, 22 Juli 2022 pukul 15.00 WIB.
    3. Calon mahasiswa baru dapat melakukan pembayaran dan pelunasan sesuai UKT yang sudah diumumkan mulai Jumat, 22 Juli 2022 pukul 15.00 WIB sampai dengan Jumat, 29 Juli 2022 pukul 15.00 WIB melalui Bank Negara Indonesia (BNI) atau Bank Syariah Indonesia (BSI).
    4. Panduan Pembayaran dapat dilihat di laman https://penmaru.upnvj.ac.id/cara-pembayaran.
    5. Calon mahasiswa baru yang telah melakukan pembayaran dan pelunasan UKT dan/atau ditetapkan sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dapat langsung melakukan daftar ulang secara dalam jaringan (online) melalui laman https://regmaba.upnvj.ac.id dengan melakukan login terlebih dahulu menggunakan nomor peserta SEMA D-3 UPNVJ Tahun 2022 dan tanggal lahir.
    6. Daftar ulang secara dalam jaringan (online) wajib dilakukan paling lambat pada Sabtu, 30 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.
    7. Bagi calon mahasiswa baru peserta KIP-K akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum ditetapkan sebagai penerima KIP-K dan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
  1. segera menyelesaikan pengisian identitas diri;
  2. verifikasi data peserta KIP-K dilakukan pada Selasa, 19 Juli 2022 pukul 15.00 WIB sampai dengan Rabu, 20 Juli 2022 oleh petugas verifikasi dari UPN Veteran Jakarta;
  3. petugas akan menghubungi calon mahasiswa baru melalui nomor WhatsApp dengan video call dan/atau visitasi ke alamat rumah sesuai dengan data  yang diisi pada identitas diri;
  4. dalam melaksanakan verifikasi, petugas verifikasi akan menunjukan surat tugas;
  5. penetapan penerima KIP-K akan diumumkan pada Jumat, 22 Juli 2022 pukul 15.00 WIB melalui laman uktmaba.upnvj.ac.id/index.php/infobayar.html dengan melakukan login terlebih dahulu menggunakan nomor peserta SEMA D-3 UPNVJ Tahun 2022 dan tanggal lahir;
  6. UPN Veteran Jakarta akan mengumumkan UKT yang harus dibayar dan dilunasi bagi peserta KIP-K yang tidak ditetapkan sebagai penerima KIP-K; dan
  7. bagi calon mahasiswa baru yang telah melakukan pembayaran dan pelunasan UKT dan/atau ditetapkan sebagai penerima KIP-K dapat langsung melakukan daftar ulang secara dalam jaringan (online) mulai Jumat, 22 Juli 2022 pukul 15.00 WIB sampai dengan Jumat, 29 Juli 2022 pukul 15.00 WIB melalui laman https://regmaba.upnvj.ac.id dengan melakukan login terlebih dahulu menggunakan nomor peserta SEMA D-3 UPNVJ Tahun 2022 dan tanggal lahir.
  1. Pengajuan Sanggah Besaran UKT
    1. Bagi calon mahasiswa baru yang keberatan dengan besaran UKT yang diumumkan dapat mengajukan sanggahan dengan menyampaikan bukti pendukung secara dalam jaringan (online) yang diunggah pada laman uktmaba.upnvj.ac.id/index.php/sanggah.html dengan melakukan login terlebih dahulu menggunakan nomor peserta SEMA D-3 UPNVJ Tahun 2022 dan tanggal lahir.
    2. Waktu pengajuan sanggah pada Jumat, 22 Juli 2022 pukul 15.00 WIB sampai dengan Minggu, 24 Juli 2022 pukul 15.00 WIB.
    3. Terhadap pengajuan sanggahan yang diajukan oleh calon mahasiswa baru akan diklarifikasi melalui wawancara oleh petugas wawancara yakni Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas masing-masing.
    4. Calon mahasiswa baru akan dihubungi melalui nomor WhatsApp (video call) sesuai dengan data identitas diri.
    5. Calon mahasiswa baru wajib didampingi orangtua/wali saat diwawancara.
    6. Pelaksanaan wawancara sanggah besaran UKT Senin, 25 Juli 2022 sampai dengan Selasa, 26 Juli 2022. Jadwal wawancara dapat dilihat melalui website uktmaba.upnvj.ac.id.
    7. Bagi yang tidak dapat dihubungi maka UKT yang dibebankan sesuai dengan UKT yang ditetapkan sebelumnya.
    8. Pengumuman besaran UKT setelah wawancara sanggah dapat dilihat mulai Rabu, 27 Juli 2022 pukul 15.00 WIB melalui laman uktmaba.upnvj.ac.id/index.php/infobayar.html dengan melakukan login terlebih dahulu menggunakan nomor peserta SEMA D-3 UPNVJ Tahun 2022 dan tanggal lahir.
  1. UKT dengan status “Perlu Verifikasi”
    1. Dalam hal status UKT calon mahasiswa baru Perlu Verifikasi maka terhadap calon mahasiswa baru akan dilakukan wawancara oleh petugas wawancara yakni Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas masing-masing.
    2. Calon mahasiswa baru akan dihubungi melalui nomor WhatsApp sesuai dengan data identitas diri.
    3. Calon mahasiswa baru wajib didampingi orangtua/wali saat diwawancara.
    4. Wawancara akan dilaksanakan pada Sabtu, 23 Juli 2022.
  1. Pembayaran UKT setelah Sanggah Besaran UKT
    1. Calon mahasiswa baru dapat melakukan pembayaran dan pelunasan besaran UKT setelah sanggah yang diumumkan pada Rabu, 27 Juli 2022 pukul 15.00 WIB sampai dengan Jumat, 29 Juli 2022 pukul 15.00 WIB melalui BNI atau BSI.
    2. Panduan pembayaran dan pelunasan besaran UKT dapat dilihat di laman https://penmaru.upnvj.ac.id/cara-pembayaran.
    3. Pembayaran dan pelunasan besaran UKT setelah Jumat, 29 Juli 2022 pukul 15.00 WIB tidak dapat dilayani dan calon mahasiswa baru dinyatakan mengundurkan diri.
    4. Bukti tanda terima pembayaran diunggah pada saat daftar ulang secara dalam jaringan (online).
  1. Daftar Ulang
    1. Calon mahasiswa baru melaksanakan daftar ulang pada Jumat, 22 Juli 2022 pukul 15.00 WIB sampai dengan Sabtu, 30 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.
    2. Dokumen yang diperlukan untuk melaksanakan daftar ulang merupakan hasil pindaian (scan) dokumen asli atau berwarna yang meliputi:
    3. Kartu Tanda Peserta SEMA D-3 UPNVJ Tahun 2022;
    4. Identitas (KTP/Nomor Resi Pembuatan KTP);
    5. Kartu Keluarga (KK);
    6. Ijazah/SKL;
    7. Surat Pernyataan Kesanggupan Membayar UKT;
    8. Bukti Tanda Terima Pembayaran UKT dari Bank;
    9. Surat Pernyataan Sebagai Mahasiswa Baru;
    10. Bukti Kebenaran Data;
    11. Bukti Pendaftaran KIP-K (jika penerima KIP-K);
    12. Kartu KJP (jika pemegang KJP);
    13. Buku Rekening KJP (jika pemegang KJP); dan
    14. Surat Pernyataan KJP ke KJMU (jika pemegang KJP).
  1. Pembatalan Calon Mahasiswa Baru

Calon mahasiswa baru dinyatakan batal haknya menjadi mahasiswa UPN Veteran Jakarta apabila:

  1. Tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Angka 1 sampai dengan Angka 7;
  2. Memberikan keterangan yang tidak benar; dan
  3. Terlambat melakukan daftar ulang dari jadwal yang telah ditentukan.
  1. Penutup
    1. Apabila calon mahasiswa baru telah diterima pada salah satu program studi di UPN Veteran Jakarta namun mengundurkan diri maka seluruh biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
    2. Informasi tentang penerimaan mahasiswa baru lebih lanjut dapat menghubungi bagian informasi Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru UPNVJ Tahun 2022 melalui:(WA Chat Only) 0895-3434-34944 atau 0858-8302-2351 atau 0858-8302-2355
      Email : penmaru@upnvj.ac.id

Informasi, pengumuman dan berita penerimaan mahasiswa baru seluruhnya hanya kami sampaikan melalui Website resmi: penmaru.upnvj.ac.id

Media sosial resmi: Instagram: @upnveteranjakarta, Facebook: @upnjakarta, Twitter: @upnjakarta, Youtube: @upnveteranjakarta, dan Tik Tok: @upnveteranjakarta.

 

Jakarta, 19 Juli 2022
Rektor,

TTD

Erna Hernawati
NIP 196111141989032001


Export tanggal : Sabtu, 23 November 2024 Pukul 01:55:25 WIB.
Exported dari [ https://penmaru.upnvj.ac.id./id/jalur-mandiri/2022/07/ketentuan-penerimaan-mahasiswa-baru-program-diploma-tiga-d-3-jalur-seleksi-mandiri-universitas-pembangunan-nasional-veteran-jakarta-tahun-2022.html ]